PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN pengembang dan pengelola KEK Pariwisata Mandalika atau The Mandalika, mengajak masyarakat untuk mengelola sampah menjadi barang yang lebih bermanfaat dalam kehidupan serhari-hari. Melalui Program Bina Lingkungan, ITDC mengadakan Program Pelatihan, Pembinaan, dan Pendampingan mengenai Bank Sampah serta cara pengelolaan sampah di kawasan pariwisata the Mandalika, bagi pedagang dan warga yang berada di Pantai Tanjung Aan - the Mandalika, Lombok NTB. Program ini diselenggarakan bekerja sama dengan Bank Sampah NTB Mandiri berlangsung selama tiga hari, yaitu pada 27 Februari – 1 Maret 2019, bertempat di kantor ITDC Mandalika.
Dalam pelatihan ini peserta diajarkan mengenai pemilahan sampah organik dan anorganik, pemanfaatan sampah organik menjadi kompos, pemanfaatan sampah anorganik menjadi barang kerajinan,praktik pembuatan kompos dengan metode Takakura dan penggunaan tabung komposter, serta manfaat pembentukan Bank Sampah. Pelatihan diikuti oleh 25 orang yang merupakan warga Tanjung Aan dan sekitarnya hingga Dusun Gerupuk, terdiri dari berbagai unsur seperti Kepala Dusun, Pedagang, Pemuda, dan Ibu Rumah Tangga. Disamping mengikuti pelatihan, masyarakat akan didampingi selama 14 hari oleh tim Bank Sampah NTB dan ITDC untuk mencapai tujuan akhir yakni terbentuknya Bank Sampah untuk warga di Tanjung Aan hingga Dusun Gerupuk yang nantinya akan dikelola oleh masyarakat itu sendiri.
Program pelatihan dan pembentukan Bank Sampah berbasis masyarakat ini merupakan salah satu upaya dalam mengubah paradigma masyarakat di sekitar kawasan the Mandalika, khususnya di kawasan Tanjung Aan, mengenai sampah. ITDC berharap masyarakat dapat melihat sampah sebagai barang yang memiliki nilai untuk bisa dimanfaatkan kembali, sehingga terdorong untuk mengolahnya menjadi barang bernilai ekonomis yang memiliki potensi untuk memberikan penghasilan tambahan. Disamping itu, dengan mengikuti kegiatan ini, masyarakat dapat memberikan kontribusinya dalam mengurangi jumlah sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). (pkbl/sagung)