PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC), pengelola KEK Mandalika dan anggota InJourney Group, bekerja sama dengan Yayasan Gugah Nurani Indonesia (GNI) untuk meningkatkan kesejahteraan pedagang asongan serta memberikan edukasi bagi anak-anak di kawasan The Mandalika. Yayasan GNI fokus pada pemenuhan hak anak dan pengembangan masyarakat sesuai SDGs.
Kerjasama dimulai dengan assessment dan Focus Group Discussion (FGD) bersama koordinator pedagang asongan, pemerintah desa Rembitan dan Kuta, serta anak-anak pedagang asongan di Kuta Beach Park pada September 2023. Dari hasil FGD disepakati pembentukan Paguyuban Pedagang Asongan yang legal sebagai wadah koordinasi, advokasi, dan pengawasan pedagang, termasuk perlindungan anak. Paguyuban juga menetapkan aturan, salah satunya kewajiban memiliki kartu identitas bagi anggota.
Selain itu, dilakukan assessment dan edukasi bagi anak-anak pedagang asongan yang mayoritas berjualan malam hari, dengan metode bermain yang dipandu psikolog anak. Didirikan pula pusat belajar anak (child learning centre) untuk mendukung pendidikan dan perkembangan sosial anak melalui literasi, pojok baca, pelatihan bahasa Inggris, dan kegiatan edukatif lainnya.