THE NUSA DUA, 19 JANUARI 2021– PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN pengembang dan pengelola destinasi pariwisata The Nusa Dua, Bali dan The Mandalika, NTB, berkomitmen untuk mendukung upaya Pemerintah dalam menekan penyebaran COVID-19 khususnya di destinasi wisata yang dikelolanya.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui SBU The Nusa Dua, ITDC membagikan bantuan bahan disinfektan kepada tenaga kebersihan serta petugas pengamanan Kawasan The Nusa Dua. Sebanyak 30 dus cairan disinfektan dengan ukuran 780 ml diserahkan oleh Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita kepada Perwakilan Tenaga Kebersihan dan Petugas Pengamanan Kawasan The Nusa Dua di Kantor ITDC The Nusa Dua pada hari Jumat, (15/1/2021) lalu. Selanjutnya, bantuan tersebut akan diteruskan kepada para tenaga kebersihan sejumlah 240 orang serta petugas pengamanan sejumlah 94 orang.
Kegiatan pemberian bantuan bahan disinfektan ini merupakan bagian dari rangkaian program ITDC Lawan Corona dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19 sekaligus upaya perlindungan terhadap tenaga kerja di kawasan yang memiliki resiko cukup tinggi terpapar virus COVID-19.
Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita mengatakan, “Bantuan ini merupakan wujud kepedulian serta komitmen ITDC untuk melindungi tenaga kerja kami dari resiko penyebaran virus COVID-19, mengingat tenaga kebersihan dan petugas keamanan merupakan garda terdepan penegakan protokol kesehatan di dalam kawasan yang memiliki resiko tinggi terpapar virus COVID-19. Bahan disinfektan yang kami serahkan diharapkan dapat digunakan para pekerja sebagai upaya meminimalisir penyebaran virus COVID-19 di lingkungan tempat tinggal mereka.”
Komitmen ITDC dalam mencegah penyebaran COVID-19, khususnya di dalam kawasan The Nusa Dua, dilakukan melalui penerapan protokol kesehatan 3 M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan teratur dan melakukan physical distancing bagi siapapun yang beraktivitas di dalam kawasan, termasuk di di masing-masing hotel, restoran, dan fasilitas umum lainnya. Selain melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan secara rutin sebanyak 2 kali sehari di dalam kawasan, ITDC juga mewajibkan hotel, restoran, dan fasilitas wisata lainnya untuk melakukan disinfeksi secara rutin.
Selain itu, protokol kesehatan di kawasan The Nusa Dua ini juga dilakukan secara konsisten, sesuai standar Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) serta telah tersertifikasi. Saat ini, Kawasan The Nusa Dua dan 22 tenant telah mengantongi Sertifikat Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI (Kemenparekraf). Artinya, 92% tenant di kawasan The Nusa Dua dinyatakan telah menjalankan standar-standar penerapan CHSE sesuai kriteria dan penilaian yang ditetapkan Pemerintah, guna mewujudkan kawasan pariwisata yang aman dan nyaman untuk dikunjungi wisatawan di tengah pandemi COVID-19.