The Mandalika, 16 Agustus 2024 – Dalam upaya meningkatkan pengelolaan sampah di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau ITDC mengadakan rapat monitoring dan evaluasi progres pengelolaan sampah. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Lombok Tengah, Kepala Bidang LHK Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kepala UPT TPA Pengengat, Kepala UPT TPA Kebon Kongok, serta Kepala Bidang Penataan dan Pengawasan Lingkungan Hidup Dinas LHK Provinsi NTB.
Rapat yang berlangsung pada Rabu, (14/8) di Kantor ITDC The Mandalika, membahas berbagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di KEK Mandalika. Salah satu fokus utama yang dibahas adalah memperkuat koordinasi antara ITDC dan pemerintah daerah, serta meningkatkan sosialisasi kepada tenant dan masyarakat sekitar terkait pentingnya pemilahan sampah.
ITDC bersama para pihak terkait telah menetapkan sejumlah langkah penting untuk menangani isu sampah di KEK Mandalika meliputi sosialisasi Peraturan Bupati Lombok Tengah mengenai pengurangan penggunaan tas belanja plastik, peningkatan tata kelola sampah di desa penyangga, serta komitmen mendukung program Bank Sampah dan Black Soldier Fly (BSF) di desa penyangga KEK Mandalika. Mulai 1 Agustus 2024, penerapan tarif retribusi sampah di TPA juga menjadi salah satu langkah nyata yang diambil.
VP. Operation & Services The Mandalika I Made Pari Wijaya menyatakan, "Kami terus berkomitmen untuk mendukung keberlanjutan lingkungan di KEK Mandalika, salah satunya melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait dalam pengelolaan sampah yang lebih baik. Rapat ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa pengelolaan sampah di KEK Mandalika berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan."
Selain itu, dalam acara monitoring dan evaluasi ini juga dirangkaikan dengan penyerahan dokumen Laporan RKL-RPL tahun 2022 & 2023 Kawasan The Mandalika yang diserahkan oleh ITDC sebagai bentuk pelaporan kepada Dinas LHK Provinsi NTB dan Dinas LHK Lombok Tengah. Penyerahan dokumen ini menunjukkan komitmen ITDC untuk transparan dan bertanggung jawab dalam pengelolaan lingkungan di KEK Mandalika.
Sebagai wujud komitmen terhadap KEK Mandalika yang lebih bersih dan berkelanjutan, ITDC turut serta dalam Gerakan Kebersihan yang dilaksanakan pada Jumat, (16/8). Kegiatan ini berlangsung di gerbang masuk Desa Kuta dan diikuti oleh seluruh karyawan, tenaga lapangan, dan tenaga kebersihan ITDC, anggota Polsek Kawasan Mandalika, serta anggota Koramil Pujut. Gerakan ini merupakan langkah nyata ITDC dalam mengelola sampah sekaligus memperkuat kesadaran tentang pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di sekitar KEK Mandalika.
“Melalui upaya ini, kami berharap dapat menciptakan keberlanjutan lingkungan dengan pendekatan pengelolaan sampah terpadu. ITDC berkomitmen untuk meminimalkan dampak negatif terhadap ekosistem lokal, mendukung sustainability, dan menginspirasi praktik ramah lingkungan di KEK Mandalika. Sebagai “The Ultimate Lifestyle Sportstainment Destination” KEK Mandalika diharapkan dapat menjadi role model destinasi pariwisata yang bertanggung jawab dapat berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan, memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat setempat, serta generasi mendatang, ” tutup Pari Wijaya.